.:: BERITA UTAMA ::.
Lapas Kelas IIB Lubukbasung bersama Rutan Kelas IIB Maninjau menjalin kerjasama dengan Polres Agam dalam hal pengamanan dan pembinaan di area rutan maupun Lapas setempat.
Perjanjian kerjasama (PKS) itu ditandai dengan penandatanganan berkas memorandum of understanding (MoU) oleh Kalapas Lubukbasung Muhammad Ali, Karutan Maninjau Irphan Dwi Sandjojo, dengan Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat di halaman Mapolres Agam, Rabu (3/4).
Kepala Lapas Kelas IIB Lubukbasung, Muhammad Ali didampingi Karutan Maninjau Irphan Dwi Sandjojo menyebutkan bahwa kerjasama ini merupakan bagian dari atensi pimpinan untuk membangun sinergitas dengan aparat penegak hukum.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi penting sebagai upaya bagi Lapas Lubukbasung dan Rutan Maninjau dalam mendukung pelaksanaan pengamanan dan pembinaan untuk warga binaan.
"Ini adalah salah satu bentuk pembuktian kita dalam menjalin sinergitas dengan aparat penegak hukum, yaitu menandatangani perjanjian kerjasama tentang pengamanan dan pembinaan di lapas dan rutan," kata Muhammad Ali kepada wartawan.
Dengan kerjasama itu, pihaknya berharap pelaksanaan pengamanan di lapas dan rutan dapat terpantau secara maksimal oleh Polres Agam melalui patroli sambang yang dilakukan siang maupun malam hari.
"Termasuk kegiatan pembinaan mental yang dilakukan personil Polres Agam kepada warga binaan diharapkan bisa lebih maksimal kedepannya," jelasnya.
Lebih lanjut Ali menyampaikan, bahwa dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan, tidak lepas dari peran jajaran kepolisian, baik dalam hal pembinaan bagi petugas maupun dalam hal pengamanan warga binaan.
"MoU ini tidak ada batasan waktu, karena selagi masih ada lapas atau rutan di setiap daerah maka kita akan selalu siap dengan aparat hukum maupun stakeholder lain," katanya.
Sementara itu, Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat sangat mendukung dengan terlaksananya penandatanganan PKS antar dua instansi yakni Pemasyarakatan dengan Kepolisian.
“Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat semakin mengeratkan hubungan antar dua instansi guna mendukung pelaksanaan tugas sehari -hari," harapnya.
Lapas Lubukbasung-Rutan Maninjau Jalin Kerjasama Dengan Polres Agam
Admin upt
Petugas gabungan dari unsur penjaga tahanan, TNI, dan Polri mengadakan razia di kamar hunian warga binaan di Rutan Kelas IIB Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Jum'at (5/4).
Razia tersebut sengaja digelar untuk memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke- 60 yang diikuti serentak oleh seluruh UPT Pemasyarakatan se- Indonesia.
Kepala Rutan Maninjau, Irphan Dwi Sandjojo menyampaikan, bahwa razia gabungan merupakan upaya deteksi dini untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang, serta memastikan kondisi rutan dalam keadaan aman terkendali.
Ia menyebut kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan tanggal 4 Maret 2024 Nomor : PAS.1 UM.01.01-199 tentang rangkaian kegiatan Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke 60 tahun 2024 dengan kegiatan razia penggeledahan bersinergi dengan TNI/Polri.
"Kami menggelar razia gabungan bersama Polsek Tanjung Raya dan Koramil 05 Tanjung Raya untuk memastikan Rutan Maninjau dalam keadaan aman terkendali, dan bebas dari barang terlarang seperti handphone, senjata tajam, narkoba, dan pungli," ungkapnya.
Irphan menambahkan, dari hasil razia penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan barang-barang yang terlarang di dalam rutan. Namun sejumlah barang bukti hasil razia tetap diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan.
"Kegiatan razia berjalan aman dan lancar, dan tidak ditemukan barang terlarang seperti handphone dan narkoba. Semua warga binaan juga kooperatif pada petugas yang melaksanakan penggeledahan secara fisik maupun di kamar hunian," katanya.
Pihaknya juga menyampaikan terimakasih kepada unsur TNI/ Polri atas dukungannya dalam melaksanakan razia.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada aparat kepolisian dan TNI yang senantiasa mendukung dan bersinergi dalam penegakan keamanan dan ketertiban di Rutan Maninjau. Mudah-mudahan sinergitas ini dapat terus terjaga dalam rangka memberikan pelayanan dan keamanan yang kondusif," jelasnya.
Diketahui, Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) diperingati pada tanggal 27 April setiap tahunnya. Hari Bhakti Pemasyarakatan atau Hari Pemasyarakatan Indonesia dijadikan sebagai media evaluasi untuk memperkokoh komitmen seluruh insan pemasyarakatan dalam mewujudkan tujuan dari sistem pemasyarakatan.
Rutan Maninjau Gelar apel siaga 3+1 Pemasyarakatan maju dan razia gabungan
Admin upt
Maninjau - Petugas gabungan dari unsur TNI-Polri dan petugas sipir melakukan razia secara mendadak di Rutan Kelas IIB Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Senin (13/11).
Dalam kesempatan itu, petugas melakukan pemeriksaan fisik dan menggeledah seluruh blom kamar hunian warga binaan.
Kepala Rutan Maninjau, Irphan diwakili Kepala KPR, Eri Muliadi menjelaskan, razia kali ini bertujuan untuk mencegah peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya di dalam rutan. Razia ini melibatkan sejumlah petugas Polsek Tanjung Raya dan Koramil 05 Tanjung Raya untuk menggeledah kamar warga binaan.
"Razia ini juga sebagai bentuk komitmen Rutan Maninjau menerapkan sistem pengamanan yang ketat, sekaligus untuk mencegah peredaran narkoba dan barang-barang terlarang," kata Eri Muliadi, Senin.
Ia menyebut bahwa kegiatan razia merupakan bentuk sinergitas antara insan Kemenkumham dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada TNI dan Polri yang sudah ikut berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Maninjau," ungkapnya.
Ia menyampaikan bahwa dari hasil razia tersebut, petugas gabungan tidak menemukan narkoba maupun barang berbahaya di dalam kamar warga binaan.
Selanjutnya, sebanyak 19 orang warga binaan menjalani tes urine untuk memastikan bahwa Rutan Maninjau yang dibangun sejak zaman Belanda itu tetap bersih dari narkoba.
"19 orang warga binaan yang menjalani tes urine, hasilnya negatif. Kita selalu berkomitmen perang melawan narkoba dengan melaksanakan razia penggeladahan dan tes urine secara rutin," jelasnya.
GELAR RAZIA GABUNGAN BERSAMA APH, RUTAN MANINJAU ZERO HALINAR
Admin upt
Maninjau, (1/11) - Rutan Kelas IIB Maninjau lakukan sosialisasi yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga binaan tentang pengurusan pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB) dan Hak - Hak Lainnya secara gratis tanpa dipungut biaya. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian informasi kepada warga binaan agar tidak timbul rasa ragu dalam melakukan pengajuan haknya.
Kasubsi Pelayanan Tahanan, Nofriadi, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya mereka untuk membantu warga binaan memahami proses PB dan CB serta hak-hak mereka. "Kami ingin memastikan bahwa warga binaan memiliki akses penuh ke program pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat serta hak-hak lainnya, dan tidak ada biaya yang harus mereka keluarkan untuk mengurusnya," ujarnya.
Program sosialisasi ini melibatkan Ka. KPR, Eri Muliadi, Kasubsi Pengelolaan, Hendra Yuneldi. Dalam sesi-sesi ini, warga binaan diberikan penjelasan lengkap tentang persyaratan dan prosedur pengurusan PB dan CB. Mereka juga diberikan informasi tentang hak-hak mereka, termasuk hak mendapatkan akses ke layanan hukum secara gratis.
Seperti yang tertuang didalam Undang-undang (UU) 22 tahun 2022, dimana Persyaratan tertentu yang harus dipenuhi oleh WBP agar bisa mendapatkan hak bersyaratnya adalah dengan berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko
Dengan kegiatan seperti ini, Rutan Maninjau berharap tidak akan ada lagi salah paham atau informasi menyimpang mengenai pelayanan hak warga binaan. Program sosialisasi ini menjadi langkah positif dalam mendukung rehabilitasi dan pemulihan warga binaan di Rutan Maninjau.
Rutan Maninjau Lakukan Sosialisasi Pengurusan PB,CB dan Hak-Hak Lainnya Gratis kepada Warga Binaan
Admin upt
Maninjau - Penyuluhan Kesehatan dan tes HIV/AIDS melalui pemeriksaan darah bagi petugas dan warga binaan Rutan Maninjau
Salah satu upaya dalam rangka deteksi dini dan pencegahan penularan penyakit HIV/AIDS Selasa 26 September 2023 telah dilaksanakan kegiatan penyuluhan kesehatan dan tes HIV/AIDS melalui pemeriksaan darah warga binaan (narapidana/tahanan baru) di Rutan Maninjau.
Kegiatan ini dilaksanakan di Rutan Maninjau melalui koordinasi dengan petugas Puskermas Maninjau.
Kegiatan ini diawali dengan penyuluhan kesehatan tentang bahaya, cara pencegahan dan penanggulangan penyakit HIV/AIDS, dalam sesi penyuluhan ini juga para warga binaan diberikan kesempatan untuk bertanya maupun meminta pemahaman yang lebih kepada para petugas kesehatan.
Setelah itu dilanjutkan dengan melakukan tes HIV/AIDS melalui pemeriksaan darah bagi 15 orang warga binaan ( narapida / tahanan baru) karena periode yang lalu sudah dilakukan pemeriksaan bagi semua warga binaan yang lama.
Tujuan Pemeriksaan ini sangat berguna sebagai bentuk deteksi dini HIV dan membantu seseorang mendapatkan pengobatan lebih cepat sehingga infeksi HIV tidak terlambat berkembang menjadi AIDS.
Selain itu juga dilaksanakan pengecekan kesehatan rutin bagi seluruh WBP Rutan Maninjau seperti pengecekan tensi,kadar gula, riwayat penyakit dll.
Kepala Rutan Maninjau , Irphan Dwi Sandjojo menambahkan kegiatan penyuluhan dan pemeriksaan HIV/AIDS tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap dengan tujuan sebagai antisipasi penyakit menular di lingkungan rutan.
"Ini adalah program rutin kami yang dilakukan secara berkala minimal sekali 6 bulan agar penyakit menular itu bisa cepat dideteksi sehingga bisa langsung dilakukan langkah antisipasi," ungkapnya.
Lebih lanjut disebutkan, dari hasil pemeriksaan seluruh sampel HIV itu, sebanyak 15 warga binaan yang menjalaninya dinyatakan negatif HIV.
"Alhamdulillah seluruh hasil pemeriksaan sampelnya dinyatakan negatif. Kendati demikian, kita tetap berkomitmen dalam mencegah penyakit menular di rutan dengan cara screening kesehatan secara berkala terhadap warga binaan" jelasnya.